Jumat Keramat, Novanto Resmi Ditahan - News Summed Up

Jumat Keramat, Novanto Resmi Ditahan


JAKARTA, KOMPAS.com — Komisi Pemberantasan Korupsi melakukan penahanan terhadap Ketua DPR RI Setya Novanto. Adapun penahanan untuk Setya Novanto dimulai sejak 17 November 2017 hingga 6 Desember 2017. (Baca juga: Pengacara Setya Novanto: KPK Bawa 40 Penyidik, Kayak Mau Ajak Perang)KPK melakukan penahanan karena berdasarkan bukti yang cukup, Novanto bersama pihak lainnya diduga melakukan korupsi pada proyek e-KTP. KPK kerap melakukan penahanan pada hari Jumat sehingga sampai memunculkan istilah "Jumat keramat". Adapun pihak Novanto, termasuk kuasa hukumnya, menolak menandatangani berita acara penahanan dan pembantaran sehingga penyidik KPK dan sejumlah saksi yang menandatanganinya.


Source: Kompas November 17, 2017 14:22 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */