Jumlah THR PPU Capai Rp 24,83 Miliar, Pengaduan Nihil - News Summed Up

Jumlah THR PPU Capai Rp 24,83 Miliar, Pengaduan Nihil


JawaPos.com - Tahun ini jumlah tunjangan hari raya (THR) yang dibayarkan perusahaan di Penajam Paser Utara (PPU) mencapai Rp 24,83 miliar. Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) PPU M Ariadi mengatakan, jumlah itu berasal dari perusahaan yang telah melaporkan pembayaran THR. Tahun lalu hanya 16 perusahaan yang melaporkan telah membayar THR dengan jumlah Rp 14,6 miliar. Disusul PT Bintang Mas Sejati (Rp 2,12 miliar untuk 895 karyawan), PT Sukses Tani Nusasubur (Rp 1,9 miliar untuk 837 karyawan), dan lainnya. Ada juga perusahaan yang memberikan THR berkisar Rp 7 juta–Rp 618 juta untuk jumlah karyawan sekitar 22 orang–201 orang.


Source: Jawa Pos June 22, 2017 16:30 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */