Foto: Firman HidayatTEMPO.CO, Samarinda - Jumlah tersangka kasus pengeboman Gereja Oikumene di Kelurahan Sengkotek, Kecamatan Samarinda Seberang, Kota Samarinda, Kalimantan Timur, menjadi tujuh orang. "Sekarang jumlah tersangka menjadi tujuh orang, ada yang ditingkatkan statusnya dari saksi menjadi tersangka," kata Kepala Polda Kalimantan Timur Inspektur Jenderal Safaruddin di Markas Detasemen Brimob Polda Kalimantan Timur di Samarinda, Sabtu, 19 November 2016. Safaruddin menjelaskan, tujuh tersangka itu terlibat dalam perencanaan, pembuatan bom, membeli bahan-bahan, dan melaksanakan atau eksekusi. Mereka diangkut dengan mobil Brimob dari Markas Detasemen Brimob Polda Kalimantan Timur di Samarinda. "Kita akan tingkatkan sistem kependudukan, banyak orang luar Samarinda yang tinggal di Samarinda,” ucapnya.
Source: Koran Tempo November 19, 2016 04:42 UTC