KBRI Beri Pendampingan Hukum kepada Siti Aisyah - News Summed Up

KBRI Beri Pendampingan Hukum kepada Siti Aisyah


JAKARTA, KOMPAS.com — Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Kuala Lumpur memastikan memberikan pendampingan hukum kepada Siti Aisyah, warga Indonesia yang menjadi tersangka dalam kasus dugaan pembunuhan seorang warga Korea Utara di Malaysia. (baca: Siti Aisyah Mengaku Dibayar Rp 1,2 Juta untuk Ikut "Reality Show")Sebelumnya, pada Sabtu (25/2/2017) pukul 10.30 (waktu setempat), Tim Perlindungan WNI KBRI Kuala Lumpur didampingi pengacara telah melakukan kunjungan kekonsuleran kepada Siti Aisyah di kantor polisi Cyberjaya. Iqbal menjelaskan bahwa dalam pertemuan dengan SA, pejabat kekonsuleran KBRI memastikan kondisi kesehatan SA, meminta persetujuan SA untuk memperoleh pendampingan hukum dari pengacara yang ditunjuk, dan menjelaskan hak-hak hukum SA. Selain itu, kata dia, pejabat kekonsuleran KBRI dan pengacara juga meminta informasi awal untuk proses pendampingan hukum. SA juga menyampaikan persetujuan untuk mendapatkan pendampingan hukum dari pengacara yang ditunjuk KBRI," ucap Iqbal.


Source: Kompas February 26, 2017 04:07 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */