REPUBLIKA.CO.ID, BENGKULU -- Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan mendorong masyarakat untuk mengelola sampah lewat sistem 3R yakni reduce, reuse dan recycle dengan sistem bank sampah berbasis masyarakat. "Kesadaran masyarakat untuk mengelola sampah masih minim, tapi bisa didorong dengan sistem bank sampah di mana dari pengelolaan itu masyarakat memetik manfaat," ujar Anjar. Bank sampah adalah suatu tempat yang digunakan untuk mengumpulkan sampah yang sudah dipilah-pilah. Hasil dari pengumpulan sampah yang sudah dipilah akan disetorkan ke tempat pembuatan kerajinan dari sampah atau ke tempat pengepul sampah. Kepala Badan Lingkungan Hidup Provinsi Bengkulu, Sofwin Syaiful mengatakan pengelolaan sampah lewat sistem bank sampah merupakan stategi untuk membangun perekonomian masyarakat dengan cara pemanfaatan sampah menjadi barang yang bernilai ekonomis.
Source: Republika September 13, 2016 11:26 UTC