Dirjen Penegakan Hukum LHK, Rasio Ridho Sani, seusai melakukan pertemuan dengan pimpinan KPK, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Kamis, 24 Januari 2019. TEMPO/Imam SukamtoTEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) mempertanyakan video hasil investigasi yang diekspos oleh organisasi lingkungan hidup, Greenpeace, terkait kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di konsesi sawit di Papua. “Seharusnya, Greenpeace segera melaporkan bukti video tahun 2013 itu kepada pihak terkait pada saat itu,” kata Direktur Jenderal Penegakan Hukum KLHK Rasio Ridho Sani seperti dikutip dari siaran pers, Jumat, 13 November 2020, di Jakarta. Sehari sebelumnya, investigasi ini diungkap oleh Greenpeace International dan Forensic Architecture, sebuah lembaga penelitian kolektif yang berbasis di Goldsmiths, London University. Mereka menemukan kegiatan Korindo, sebuah perusahaan perkebunan milik konglomerat Indonesia-Korea yang telah membakar lahan untuk kepentingan ekspansi perkebunan di provinsi Papua.
Source: Koran Tempo November 14, 2020 04:18 UTC