Hal ini pun menjadi salah satu bukti bahwa Indonesia belum berdaulat di dalam wilayahnya. Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia (KNTI) pun meminta kepada pemerintah untuk segera menindaklanjuti hal tersebut. KKP punya PSDKP (pengawasan sumber daya kelautan dan perikanan), ada Bakamla (Badan Keamanan Laut) dan TNI Angkatan Laut,” ujar Ketua Harian DPP KNTI Dani Setiawan kepada JawaPos.com, Senin (20/9). Hal ini pun menjadi salah satu momentum untuk mengetahui siapa otoritas tertinggi untuk melakukan pengawasan dan melakukan penindakan terhadap kapal-kapal asing di laut Indonesia. Dia menilai tidak adanya segera penindakan lanjut ini karena masing-masing pihak bergerak sendiri.
Source: Jawa Pos September 20, 2021 06:11 UTC