JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Perlindungan Anak Indonesia ( KPAI) mendesak Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan untuk melakukan evaluasi atas kebijakan penyelenggaran Ujian Nasional ( UN). Baca juga: Pengumuman UN SMP Hari Ini, Kemendikbud: Ada Penurunan Nilai"Maka sudah semestinya pihak Kemedikbud mengevaluasi soal dan pembuat soalnya," tegas dia. Ketiga, KPAI pun mengingatkan kembali keputusan MahKamah Agung RI tahun 2009 yang memerintahkan kepada negara untuk tidak melaksanakan UN. Tak hanya itu, kata Retno, sudah seharusnya Kebijakan UN dievaluasi kembali untuk di moratorium sementara, sesuai dengan nawacita pemerintah. Kompas TV Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan mengusahakan agar pelaksanaan UNBK di hari kedua dan ketiga tidak mengalami keterlambatan lagi.
Source: Kompas May 29, 2018 07:06 UTC