Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Susanto mengatakan, pengawasan harus dimulai dari tingkatan RT dan RW. Bagaimana keluarga dan RT/RW dijadikan sebagai ujung tombak perlindungan anak," ujar Susanto saat dihubungi Republika.co.id via whatsapp, Rabu (19/9) sore. Bagi dia, edukasi, deteksi dini dan pengawasan perlu dilakukan berbasis masyarakat agar perlindungan anak bisa terwujud dengan baik. Artinya, tidak hanya keluarga yang menjadi awal perlindungan anak, karena di sisi lain yang melakukan adalah keluarga, sehingga dari tingkat RT/RW perlu perketat awasi warganya. Motif pelaku bisa beragam, bisa karena malu atau faktor lainnya, sehingga ia sampai hati melakukan tindakan keji tersebut.
Source: Republika September 20, 2017 11:37 UTC