TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menyebutkan perlindungan dan hak anak akan terancam pada tahun politik ini. Sebab, anak rawan dijadikan alat kampanye politik oleh para pasangan calon atau tim suksesnya. Baca: KPAI Minta Isu Perlindungan Anak Dibahas dalam Debat PilkadaKomisioner KPAI Retno Listyowati mengatakan potensi politisasi terhadap anak itu secara khusus bisa menyasar kepada murid-murid sebagai pemilih pemula. Politisasi itu seringkali dilakukan lewat pemberian materi oleh para guru. KPAI berpandangan bahwa politisasi anak ini bisa melanggar Pasal 15 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
Source: Koran Tempo February 09, 2018 07:18 UTC