KPAI Temukan Pelanggaran PPDB DKI 2020 Jalur Zonasi - News Summed Up

KPAI Temukan Pelanggaran PPDB DKI 2020 Jalur Zonasi


Dalam aksi tersebut massa menyampaikan penolakan terhadap kebijakan penerapan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jalur zonasi berdasarkan usia. TEMPO / Hilman Fathurrahman WTEMPO.CO, Jakarta - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menemukan pelanggaran jumlah kuota calon murid yang dapat mendaftar penerimaan peserta didik baru atau PPDB DKI Jakarta 2020/2021 jalur zonasi. Komisioner KPAI Bidang Pendidikan KPAI, Retno Listyarti, mengatakan kuota jalur zonasi minimal 40 persen telah menyimpang dari Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 44 Tahun 2019. Karena itu, KPAI mendesak Dinas Pendidikan DKI untuk membuka PPDB jalur zonasi tahap kedua agar kuota minimal 50 persen terpenuhi. Dinas DKI memasukkan kuota zonasi ke dalam jalur afirmasi sebesar 25 persen.


Source: Koran Tempo June 29, 2020 08:37 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */