KPK: 23 dari 47 SKPD Setor Uang Pemerasan untuk Bupati Cilacap - News Summed Up

KPK: 23 dari 47 SKPD Setor Uang Pemerasan untuk Bupati Cilacap


REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - KPK mengungkapkan sebanyak 23 dari 47 satuan kerja perangkat daerah (SKPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah, menyetorkan uang pemerasan untuk Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman (AUL). Namun, KPK tidak merincikan 23 satuan kerja perangkat daerah tersebut terdiri atas apa saja. Sebelumnya, pada 13 Maret 2026, KPK mengumumkan operasi tangkap tangan kesembilan 2026 sekaligus yang ketiga di bulan Ramadhan. OTT tersebut menangkap Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman dan 26 orang lainnya, serta menyita uang tunai dalam bentuk rupiah. Pada 14 Maret 2026, KPK mengumumkan Syamsul Auliya Rachman (AUL) dan Sekretaris Daerah Cilacap Sadmoko Danardoo (SAD) sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan dan penerimaan lainnya di lingkungan Pemerintah Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah, tahun anggaran 2025-2026.


Source: Republika March 15, 2026 03:35 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */