KPK Benarkan OTT Bupati Nganjuk Perihal Jual Beli Jabatan - News Summed Up

KPK Benarkan OTT Bupati Nganjuk Perihal Jual Beli Jabatan


TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan operasi tangkap tangan (OTT) yang menyeret Bupati Nganjuk Novi Rahman Hidayat diduga perihal lelang jabatan. "Diduga tindak pidana korupsi dalam lelang jabatan, detilnya kami sedang memeriksa," ucap Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron saat dikonfirmasi, Senin, 10 Mei 2021. Bukan sekali ini saja KPK menggelar operasi tangkap tangan di Nganjuk. Dalam operasi tangkap tangan kala itu, KPK menyita uang Rp 287 juta dari sejumlah orang. Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi sudah memvonis Bupati Nganjuk nonaktif ini 7 tahun penjara.


Source: Koran Tempo May 10, 2021 01:30 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */