KPK Buka Peluang Kembangkan Kasus Suap KONI - News Summed Up

KPK Buka Peluang Kembangkan Kasus Suap KONI


Jurnalis mengambil gambar sidang putusan terdakwa, mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Imam Nahrawi yang disiarkan secara live streaming di Gedung KPK, Jakarta, Senin, 29 Juni 2020. ANTARA/Nova WahyudiTEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka kemungkinan pengembangan kasus suap dana hibah dari Kementerian Pemuda dan Olahraga ke Komite Olahraga Nasional Indonesia yang menyeret Imam Nahrawi. Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar mengatakan para pimpinan berencana mengumpulkan penyidik yang menangani kasus tersebut guna membahas kemungkinan pengembangan. Hakim meyakini Imam menerima suap senilai Rp 11,5 miliar terkait pencarian dana hibah dari Kemenpora ke Komite Olahraga Nasional Indonesia. Selain suap, hakim menyatakan Imam Nahrawi juga terbukti menerima gratifikasi senilai Rp 8,6 miliar selama menjabat sebagai menteri.


Source: Koran Tempo June 30, 2020 16:07 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */