Jakarta, Beritasatu.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan bakal terus mengejar caleg DPR dari PDIP, Harun Masiku. Diketahui, Harun telah ditetapkan sebagai tersangka pemberi suap kepada Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Wahyu Setiawan terkait penetapan Penggantian Antarwaktu (PAW). Selain mengejar Harun, KPK juga memastikan bakal memeriksa sejumlah saksi yang diduga terkait perkara ini, termasuk Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto. PDIP pun kembali mengajukan permohonan fatwa MA dan mengirimkan surat kepada KPU berisi penetapan caleg. Diketahui, KPK menetapkan Komisioner KPU, Wahyu Setiawan; caleg PDIP, Harun Masiku, mantan anggota Bawaslu Agustiani Tio Fridelina dan seorang swasta bernama Saeful sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait PAW anggota DPR.
Source: Suara Pembaruan January 12, 2020 03:45 UTC