© Disediakan oleh Jawa Pos Group KPK Cecar Istri Alex Noerdin Terkait Barang Bukti Rp 1,5 MiliarJawaPos.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memeriksa istri dari mantan Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) Alex Noerdin, Eliza Alex Noerdin pada Selasa (7/12) kemarin. Tim penyidik KPK mendalami terkait barang bukti uang senilai Rp 1,5 miliar yang diterima sang anak, yang merupakan Bupati Banyuasin Dodi Reza Alex Noerdin. Sebab, saat tim penyidik melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Dodi di Jakarta, mengamankan barang bukti uang senilai Rp 1,5 miliar. Dalam perkaranya, KPK menetapkan Bupati Musi Banyuasin, Dodi Reza Alex Noerdin yang merupakan anak dari mantan Gubernur Sumatera Selatan Alex Noerdin sebagai tersangka kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa infrastruktur di Musi Banyuasin. Dodi diduga dijanjikan fee sebesar Rp 2,6 miliar dalam pengerjaan empat proyek infrastruktur di Kabupaten Musi Banyuasin senilai Rp 19,89 miliar.
Source: Jawa Pos December 08, 2021 04:27 UTC