KPK Dalami Aliran Suap ke Nurdin Abdullah dari Pihak Swasta - News Summed Up

KPK Dalami Aliran Suap ke Nurdin Abdullah dari Pihak Swasta


JawaPos.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan suap perizinan dan pembangunan infrastruktur di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) Tahun Anggaran 2020-2021. “Para saksi didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan adanya dugaan aliran sejumlah uang dari beberapa pihak untuk kepentingan NA (Nurdin Abdullah),” kata Ali Fikri dalam keterangannya, Jumat (21/5). KPK menduga, Nurdin menerima suap dan gratifikasi total Rp 5,4 miliar. Adapun rincian suap dan gratifikasi itu antara lain, Nurdin menerima uang melalui Edy Rahmat dari Agung Sucipto pada Jumat, 26 Februari 2021. Kemudian pada pertengahan Februari 2021, Nurdin Abdullah melalui Samsul Bahri (ajudan NA) menerima uang Rp 1 miliar dan pada awal Februari 2021, Nurdin Abdullah juga melalui Samsul Bahri menerima uang Rp 2,2 miliar.


Source: Jawa Pos May 21, 2021 04:07 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */