---------------------------------------KOMPAS.com - Tak berlebihan rasanya jika menyebut Undang-undang Komisi Pemberantasan Korupsi yang direvisi sebagai senjata yang akan melemahkan KPK. Juru Bicara KPK Febri Diansyah menyebut setidaknya ada 26 poin dalam UU KPK yang baru yang akan menghambat pemberantasan korupsi. Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah menyebut, usulan revisi UU KPK justru berasal dari pimpinan KPK periode sebelumnya. Arteria yang gigih mendukung revisi UU KPK mengklaim, revisi itu menjawab permintaan KPK sekaligus demi memperkuat KPK. Berikut rangkuman dari 26 poin itu:KOMPAS.com/Akbar Bhayu Tamtomo Infografik: 26 Poin RUU KPK yang Berisiko Melemahkan KPK Infografik: 26 Poin RUU KPK yang Berisiko Melemahkan KPK1.
Source: Kompas October 17, 2019 07:01 UTC