Kuasa hukum Fredrich Yunadi, Sapriyanto Refa, mendatang gedung Komisi Pemberntasan Korupsi (KPK), Jakarta Selatan, 11 Januari 2018. TEMPO/Lani DianaTEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendatangi kantor tersangka dugaan menghalangi proses penyidikan atau obstruction of justice (OJ), Fredrich Yunadi. Juru bicara KPK, Febri Diansyah, menyatakan ada tim yang menggeledah kantor Fredrich, Yunadi & Associates. Kantor Fredrich, Yunadi & Associates, beralamat di Jalan Sultan Iskandar Muda, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Blok C dan D. KPK belum memaparkan barang bukti apa yang hendak dicari di kantor Fredrich. Baca juga: Cerita Fredrich Yunadi Setelah Dicekal KPK, Gagal ke Luar NegeriFredrich adalah mantan pengacara terdakwa kasus dugaan korupsi kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP), Setya Novanto.
Source: Koran Tempo January 11, 2018 10:08 UTC