KPK Geledah, Keluarga Tinggalkan Rumah Tersangka Korupsi E-KTP - News Summed Up

KPK Geledah, Keluarga Tinggalkan Rumah Tersangka Korupsi E-KTP


Minggu, 26 Maret 2017 | 13:57 WIBKediaman Andi Agustinus alias Andi Narogong, tersangka kasus e-KTP di Kota Wisata, Cibubur, 26 Maret 2017. TEMPO/AdityaTEMPO.CO, Jakarta - Rumah Andi Agustinus alias Andi Narogong tampak sepi. Di rumah yang berada di kompleks Central Park, Beverly Hills, Blok C10 Kota Wisata, Cibubur, itu hanya terlihat seorang tukang kebun. Rumah Andi Agustinus alias Andi Narogong terdiri atas dua lantai. KPK telah menetapkan Andi sebagai tersangka korupsi pengadaan kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) pada Kementerian Dalam Negeri tahun anggaran 2011-2012.


Source: Koran Tempo March 26, 2017 06:52 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */