JawaPos.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mencermati fakta-fakta yang muncul dalam persidangan suap jual beli jabatan di Kementerian Agama (Kemenag). “Dalam penanganan perkara di KPK itu, kami pasti melihat apa fakta yang muncul di sidang. Misalnya, apakah terkonfirmasi dengan bukti-bukti yang lain dan ada kesesuaian satu bukti dengan bukti yang lainnya,” kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Kamis (13/6). Mantan peniliti Indonesia Corruption Watch (ICW) ini menilai, pihak KPK masih mengumpulkan fakta atau bukti kuat jika ingin menjerat Menag Lukman dalam kasus jual beli jabatan. Nur Kholis mengaku sudah memberitahu Lukman bahwa nilai hasil seleksi Haris Hasanudin rendah dan tidak cukup untuk menempati tiga besar peserta seleksi.
Source: Jawa Pos June 13, 2019 06:00 UTC