KPK Hadapi Gugatan Praperadilan Eks Menag Yaqut di PN Jaksel - News Summed Up

KPK Hadapi Gugatan Praperadilan Eks Menag Yaqut di PN Jaksel


JAKARTA (gokepri.com) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghadapi sidang perdana praperadilan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas (YCQ) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) pada Selasa (24/2/2026). Gugatan itu guna menguji sah atau tidaknya penetapan Yaqut sebagai status tersangka perkaradugaan korupsi pembagian kuota haji. Tapi KPK memastikan penetapan Yaqut sebagai tersangka sudah sesuai aturan. Dalam klasifikasi perkara, gugatan ini tercatat sebagai permohonan “sah atau tidaknya penetapan tersangka”. KPK mengendus ratusan travel haji dan umrah diduga terlibat dalam kasus dugaan korupsi kuota haji ini.


Source: Republika February 24, 2026 01:50 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */