REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berharap Menteri Agama Nasaruddin Umar dapat merespons terlebih dahulu mengenai dugaan gratifikasi berupa pemberian fasilitas bepergian dengan menggunakan jet pribadi dari Ketua Umum Partai Hanura Oesman Sapta Odang (OSO), tanpa harus dipanggil lembaga antirasuah. Info dugaan gratifikasi ini viral di media sosial. “Syukur-syukur kalau kemudian sudah merespons, bisa mempertanggungjawabkan tanpa harus diundang, dan tanpa harus dipanggil,” ujar Ketua KPK Setyo Budiyanto di Gedung Juang KPK, Jakarta, Rabu (18/2/2026). Lebih lanjut dia mengatakan KPK berharap Menag dapat datang ke Kedeputian Pencegahan dan Monitoring untuk menjelaskan dugaan gratifikasi tersebut. Setelah itu, kata dia, KPK dapat merespons dengan menganalisisis atau menelaah dugaan gratifikasi tersebut“Nanti bisa kami analisa, bisa kami telaah,” ujarnya.
Source: Republika February 19, 2026 10:47 UTC