KPK Imbau Pihak Istana Laporkan Penerimaan Gratifikasi Sepeda Lipat - News Summed Up

KPK Imbau Pihak Istana Laporkan Penerimaan Gratifikasi Sepeda Lipat


JawaPos.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengimbau Istana Kepresidenan untuk melaporkan penerimaan gratifikasi terkait sepeda lipat untuk Presiden Joko Widodo (Jokowi). KPK telah berkoordinasi kepada pihak istana terkait informasi penerimaan sepeda lipat edisi khusus Sumpah Pemuda kepada Presiden Jokowi. “KPK menyampaikan imbauan untuk melaporkan penerimaan gratifikasi sepeda lipat, jika pemberian itu ditujukan untuk pribadi Pak Jokowi,” kata pelaksana tugas (Plt) juru bicara KPK bidang pencegahan, Ipi Maryati dalam keterangannya, Selasa (27/10). Ipi menyampaikan, melalui Direktorat Gratifikasi, KPK telah berkoordinasi kepada pihak istana terkait informasi penerimaan sepeda lipat edisi khusus Sumpah Pemuda kepada Presiden Joko Widodo melalui Kantor Staf Kepresidenan (KSP). Ipi menyebut, sesuai dengan peraturan perundang-undangan penyampaian laporan penerimaan gratifikasi paling lambat 30 hari kerja terhitung sejak tanggal gratifikasi tersebut diterima.


Source: Jawa Pos October 27, 2020 07:54 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */