JawaPos.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengingatkan para kepala daerah, termasuk Pemerintah Provinsi (Pemprov) Nusa Tenggara Barat (NTB) di bawah kepemimpinan Gubernur Zulkiflimansyah untuk tidak menyelewengkan dana bantuan sosial untuk kepentingan Pilkada. KPK menegaskan, akan memonitor dan bantuan sosial pada kondisi pandemi covid-19, terutama daerah-daerah yang menggelar Pilkada Serentak 2020. Alex menyampaikan, berdasarkan temuan KPK masih kerap terjadi sejumlah kepala daerah yang menggunakan dana bansos untuk kepentingan Pilkada. “Yang kedua adalah pemberian bantuan sosial bagi mereka yang terdampak, yang ketiga adalah menjaga agar ekonomi tetap bisa berjalan, tiga itu. Jadi ini ada Pilkada, kalau saya berpendapat bantuan sosial tetap dilaksanakan pemerintah daerah, tapi tidak menggunakan identitas diri, nama, foto, dan lain-lain” sambungnya.
Source: Jawa Pos November 03, 2020 16:30 UTC