Bupati Rokan Hulu Suparman keluar dari mobil tahanan sebelum masuk kedalam Rumah Tahanan di Gedung KPK, Jakarta, 7 Juni 2016. TEMPO/Eko Siswono ToyudhoTEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengeksekusi Bupati Rokan Hulu nonaktif, Suparman, dan Ketua DPRD Riau periode 2009-2014 Johar Firdaus. Johar dan Suparman dieksekusi ke Lembaga Permasyarakatan Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat, hari ini. Baca juga: Bupati Suparman Batal Dilantik Akibat Jadi Tersangka KorupsiSeperti dikutip dari Antara, Suparman dan Johar tiba di Lapas Sukamiskin, Bandung, hari ini. Suparman dan Johar datang menggunakan mobil tahanan KPK di Lapas Sukamiskin sekitar pukul 18.00.
Source: Koran Tempo December 06, 2017 15:14 UTC