KPK Jelaskan Konstruksi Perkara dan Nilai Suap Edhy Prabowo - News Summed Up

KPK Jelaskan Konstruksi Perkara dan Nilai Suap Edhy Prabowo


ANTARATEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nawawi Pomolango menjelaskan konstruksi perkara suap dengan tersangka Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo. Menurut dia, perkara ini dimulai saat Edhy Prabowo menerbitkan Surat Keputusan Nomor 53/KEP MEN-KP/2020 tentang Tim Uji Tuntas Perizinan Usaha Perikanan Budidaya Lobster. Nawawi menjelaskan, pemegang PT ACK adalah Amri dan Ahmad Bahtiar yang diduga merupakan nominee dari Edhy Prabowo dan Yudi Surya Atmaja. Selain itu pada sekitar Mei 2020, Edhy Prabowo diduga menerima uang sebesar US$ 100 ribu dari Suharjito melalui Safri dan Amiril Mukminin. Sebagai penerima suap, tersangka terdiri dari Edhy Prabowo, Safri, Andreu Pribadi Misata, Ainul Faqih, Amirul Mukminin dan Siswadi.


Source: Koran Tempo November 25, 2020 18:56 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */