KPK: Kader Muda Golkar Tersangka Kasus Suap Hakim PT Manado - News Summed Up

KPK: Kader Muda Golkar Tersangka Kasus Suap Hakim PT Manado


REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan politikus Partai Golkar Aditya Anugrah Moha sebagai tersangka kasus suap terhadap Ketua Pengadilan Tinggi (PN) Manado, Sulawesi Utara (Sulut), Sudiwardono. KPK menetapkan AAM selaku pemberi suap dan SDW selaku penerima suap sebagai tersangka," kata Wakil Ketua KPK Laode M Syarif dalam konferensi pers di Kantor KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Sabtu (7/10). Laode melanjutkan, penyerahan suap di Jakarta pada Jumat malam bukan yang pertama. KPK menyangkakan Sudiwardono dengan Pasal 12 huruf c atau Pasal 12 huruf a atau huruf b, atau Pasal 11 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Aditya disangka dengan Pasal 6 ayat (1) huruf a atau Pasal 5 ayat (1) huruf b UU Tipikor.


Source: Republika October 07, 2017 13:41 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */