KPK Kaji Jerat Pihak Lain Terkait Kasus Korupsi Pelabuhan Teluk Segintung - News Summed Up

KPK Kaji Jerat Pihak Lain Terkait Kasus Korupsi Pelabuhan Teluk Segintung


Jakarta, Beritasatu.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih mengkaji berkas penyidikan dugaan korupsi proyek Pelabuhan Laut Teluk Segintung tahun 2007-2012. Diketahui, KPK mengumumkan penetapan tersangka terhadap mantan Bupati Seruyan, Darwan Ali atas kasus dugaan korupsi proyek pembangunan Pelabuhan Laut Teluk Segintung Kabupaten Seruyan tahun 2007-2012 pada 14 Oktober 2019. Pada 2007, Dinas Perhubungann Pemkab Seruyan mengalokasikan anggaran untuk rencana pekerjaan pembangunan Pelabuhan Laut Teluk Segintung. Menindaklanjuti perintah Darwan, Panitia Lelang Pengadaan Barang atas pekerjaan pembangunan pelabuhan Laut Teluk Segintung dibentuk. Pada 14 April 2007, Darwan menerbitkan Surat Keputusan Bupati yang menetapkan PT SKJ sebagai pelaksana proyek pekerjaan Pembangunan Pelabuhan Laut Teluk Segintung, dilanjutkan penandatanganan kontrak Pekerjaan Pembangunan Pelabuhan Laut Teluk Segintung sebesar Rp 112.736.000.


Source: Suara Pembaruan January 19, 2020 09:22 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */