KPK mengatakan bahwa sidang kasus Novel ujian bagi rasa keadilan penegak hukum. REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berharap majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara menjatuhkan vonis maksimal bagi dua terdakwa penyerang Novel Baswedan. KPK mengatakan, pengadilan kasus penyerangan Novel Baswedan merupakan ujian bagi rasa keadilan dan nurani penegak hukum. Ali mengatakan, kasus Novel tersebut merupakan ujian bagi rasa keadilan dan nurani sebagai penegak hukum karena secara nyata ada penegak hukum, yakni pegawai KPK yang menjadi korban ketika ia sedang menangani kasus-kasus korupsi besar saat itu. KPK, Ali menambahkan, juga memahami kekecewaan Novel sebagai korban terkait tuntutan yang rendah dan pertimbangan-pertimbangan serta amar dalam tuntutan tersebut.
Source: Republika June 12, 2020 05:49 UTC