JawaPos.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tak henti-hentinya mengancam kepada para pihak yang bermain-main dengan dana penanggulan wabah korona atau Covid-19. Juru bicara KPK berlatar belakang jaksa memastikan, pihaknya bakal mengawasi pengelolaan anggaran tersebut. Menurutnya, lembaga antirasuah terus berkoordinasi dengan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) agar tak adanya praktik rasuah dalam pengelolaan anggaran penanggulangan virus korona. Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyatakan dana sebesar Rp 405,1 triliun akan dialokasikan untuk penanganan virus korona. Menurutnya, untuk belanja bidang kesehatan sebesar Rp 75 triliun, perlindungan sosial Rp 110 triliun, insentif perpajakan dan stimulus kredit usaha rakyat Rp 70,1 triliun.
Source: Jawa Pos April 01, 2020 13:56 UTC