KPK Kembali Panggil Sofyan Basir Sebagai Tersangka - News Summed Up

KPK Kembali Panggil Sofyan Basir Sebagai Tersangka


JawaPos.com – Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengagendakan pemeriksaan terhadap Direktur Utama nonaktif PT PLN, Sofyan Basir pada hari ini, Senin (27/5). Sofyan Basir kembali dipanggil tim penyidik KPK sebagai tersangka terkait kasus dugaan suap kesepakatan kontrak kerjasama proyek PLTU Riau-1. “Penjadwalan ulang pemeriksaan tersangka untuk SFB (Sofyan Basir) dilakukan Senin pagi. KPK menetapkan Sofyan Basir sebagai tersangka kasus dugaan suap proyek PLTU Riau-1. Sofyan Basir diduga bersama-sama Eni Saragih dan Idrus menerima suap dari Johannes Kotjo terkait kesepakatan kontrak kerja sama pembangunan PLTU Riau-1.


Source: Jawa Pos May 27, 2019 02:55 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */