JawaPos.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan, tengah melakukan penyidikan terkait kasus dugaan suap pengesahan RAPBD Jambi tahun anggaran 2017. “Saat ini benar sedang dilakukan penyidikan oleh KPK dalam perkara pengembangan dugaan suap pengesahan RAPBD Jambi Tahun Anggaran 2017,” kata pelaksana tugas (Plt) juru bicara KPK, Ali Fikri dikonfirmasi, Minggu (1/11). Karena kebijakan pimpinan KPK era Firli Bahuri pengumuman dan penetapan tersangka akan dilakukan bersamaan dengan penangkapan atau penahanan para tersangka. Ali pun menuturkan, setiap perkembangan perkara dugaan suap pengesahan RAPBD Jambi tahun anggaran 2017 akan disampaikan kepada publik secara transparan. Dalam perkara ini, KPK sendiri telah menetapkan 12 anggota DPRD Jambi dan seorang pihak swasta sebagai tersangka suap terkait pengesahan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Provinsi Jambi tahun anggaran 2017 dan 2018.
Source: Jawa Pos November 01, 2020 02:18 UTC