Eni diperiksa dalam kasus proses pengurusan terminasi kontrak di Kementerian ESDM. REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengonfirmasi mantan Wakil Ketua Komisi VII DPR Eni Maulani Saragih terkait dugaan penerimaan uang dari tersangka Samin Tan (SMT) yang merupakan pemilik PT Borneo Lumbung Energi dan Metal (BLEM). KPK memeriksa Eni sebagai saksi untuk tersangka Samin Tan pada Selasa (16/4). "Penyidik mengonfirmasi keterangan saksi terkait terkait dugaan penerimaan uang dari tersangka SMT," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Jakarta, Selasa. Dalam proses penyelesaian tersebut, Eni diduga meminta sejumlah uang kepada Samin Tan untuk keperluan pilkada suaminya di Kabupaten Temanggung.
Source: Republika April 16, 2019 23:48 UTC