KPK Koordinasi dan Supervisi Enam Kasus Korupsi di Aceh - News Summed Up

KPK Koordinasi dan Supervisi Enam Kasus Korupsi di Aceh


Ini merupakan kali pertama KPK menampilkan tersangka dalam konferensi persnya. TEMPO/Imam SukamtoTEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK melakukan koordinasi dan supervisi sejumlah penangan perkara korupsi yang ditangani oleh penyidik di Kepolisian Daerah Aceh dan Kejaksaan Tinggi Aceh. Empat perkara yang ditangani kepolisian adalah dugaan tindak pidana korupsi pada Kegiatan Pemeliharaan Jalan dan Jembatan pada Dinas PUPR Kab. Lebih lanjut, KPK akan membantu fasilitasi Ahli yang akan dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam proses persidangan. Ali mengatakan koordinasi dan Supervisi akan terus dilakukan KPK dengan tujuan untuk meningkatkan sinergitas antara KPK, Kejaksaan dan Polri dalam upaya percepatan pemberantasan Korupsi.


Source: Koran Tempo July 19, 2020 03:11 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */