KPK Masih Pertimbangkan Terbitkan Sprindik Baru untuk Setya Novanto - News Summed Up

KPK Masih Pertimbangkan Terbitkan Sprindik Baru untuk Setya Novanto


JAKARTA, KOMPAS.com - Juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah mengatakan bahwa pihaknya mempertimbangkan untuk menerbitkan surat perintah penyidikan (sprindik) baru untuk menetapkan kembali Ketua DPR RI Setya Novanto sebagai tersangka. Sampai saat ini, KPK terus membahas dan berdiskusi secara mendalam, sebelum menanggapi putusan praperadilan Ketua Umum DPP Partai Golkar tersebut. "Kami akan melakukan pembahasan terlebih dulu, diskusi terlebih dulu, melihat secara rinci putusan praperadilan tersebut. "Juga perkembangan dari proses penyidikan dan penanganan perkara (tersangka) e-KTP yang lain," ujar dia. Tapi yang pasti kita tegaskan KPK serius untuk tetap menangani kasus e-KTP ini," kata Febri.


Source: Kompas September 29, 2017 22:24 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */