KPK: Niko Panji Pernah Meminta dan Diberikan Perlindungan, tetapi... - News Summed Up

KPK: Niko Panji Pernah Meminta dan Diberikan Perlindungan, tetapi...


JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan bahwa saksi mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar, Niko Panji Tirtayasa alias Miko, pernah meminta perlindungan sebagai saksi. (Baca: Niko Panji Disebut Pernah Minta Perlindungan KPK Saat Jadi Saksi Akil)Selain ditempatkan di rumah aman, KPK ternyata juga memberikan biaya hidup untuk Miko. Dalam Undang-Undang tentang Perlindungan Saksi dan Korban, KPK punya kewajiban untuk penggantian biaya hidup. Kemudian, setelah ada perjanjian, Miko ternyata tidak kooperatif dan tidak datang pada saat persidangan. Namun, Niko juga mengaku mendapatkan ancaman dan sempat disekap KPK untuk diajak kerja sama.


Source: Kompas July 26, 2017 15:50 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */