"Semakin banyak yang memburu koruptor, akan semakin bagus," kata Febri, di gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Kamis (12/10/2017). Jika tugas Densus Tipikor dilaksanakan dengan baik, lanjut Febri, KPK yakin hanya pelaku korupsi yang dirugikan. Selain melakukan penyelidikan, penyidikan dan penuntutan korupsi, lanjut Febri, KPK juga diberikan tugas untuk melakukan koordinasi dan supervisi. Pelatihan bersama pun dilakukan agar penanganan kasus korupsi baik oleh KPK, Polri dan Kejaksaan lebih baik. Pelatihan bersama yang sudah dilakukan KPK sejauh ini melibatkan sekitar 1.399 dari Kejaksaan dan 1.533 orang dari Polri.
Source: Kompas October 12, 2017 14:36 UTC