Senin, 8 Agustus 2022 | 14:27 WIBKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memanggil Ketua DPRD Kota Ambon Ely Toisutta untuk diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan suap persetujuan prinsip pembangunan gerai Alfamidi tahun 2020. Kedua kasus tersebut merupakan perkara yang menjerat mantan Wali Kota Ambon Richard Louhenapessy. Sebelumnya diberitakan, Richard Louhenapessy diduga menerima suap terkait persetujuan prinsip pembangunan tentang pendirian gerai Alfamidi di Kota Ambon. Menurut KPK, Richard diduga menerima suap sebesar Rp500 juta untuk menerbitkan prinsip izin pendirian 20 gerai Alfamidi. KPK masih terus mengusut dugaan suap tersebut.
Source: Kompas August 08, 2022 10:16 UTC