KPK Pelajari Vonis Romy yang Sebut Eks Menag Kecipratan Rp 70 Juta - News Summed Up

KPK Pelajari Vonis Romy yang Sebut Eks Menag Kecipratan Rp 70 Juta


"Maka dari itu kami pelajari lebih lanjut fakta-fakta dari putusan majelis hakim tersebut yang mengkaitkan dengan Pak Lukman," kata Ali. Selain soal peran dan uang yang diterima Lukman, kajian terhadap putusan Romy juga dilakukan KPK untuk menentukan langkah hukum selanjutnya. Tentunya putusan secara lengkap akan didapatkan dari Majelis Hakim, kemudian kita pelajari termasuk pula terkait dengan adanya putusan Majelis Hakim yang tidak mengabulkan pencabutan hak politik dari terdakwa. Kendati begitu, hakim memerintahkan Jaksa KPK untuk mengembalikan uang lainnya yang disita dari Lukman Hakim. Majelis hakim menyatakan Romy terbukti menerima suap senilai Rp 255 juta dari Haris Hasanuddin.


Source: Suara Pembaruan January 21, 2020 11:26 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */