KPK: Pembebastugasan 75 Pegawai tak Ganggu Kinerja - News Summed Up

KPK: Pembebastugasan 75 Pegawai tak Ganggu Kinerja


75 pegawai KPK diminta untuk menyerahkan tugas dan tanggung jawabnya kepada atasan. REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan pembebastugasan 75 pegawai tidak mengganggu kinerja. Para pegawai ini merupakan mereka yang sebelumnya tidak memenuhi syarat dalam asesmen Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) sebagai syarat menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN). Dia mengatakan hal tersebut terkait 75 pegawai KPK yang diminta untuk menyerahkan tugas dan tanggung jawabnya kepada atasan langsung sampai dengan ada keputusan lebih lanjut. Pertama, menetapkan nama-nama pegawai yang tersebut dalam lampiran surat keputusan ini, tidak memenuhi syarat dalam rangka pengalihan pegawai KPK menjadi pegawai ASN.


Source: Republika May 15, 2021 16:18 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */