Selasa, 02 Mei 2017 | 13:38 WIBAnggota DPR dari Fraksi Hanura Miryam S Haryani (tengah) tersenyum setibanya di gedung KPK Merah Putih, Jakarta, 1 Mei 2017. Tersangka pemberian keterangan palsu dalam sidang dugaan korupsi KTP elektronik, Miryam S Haryani yang menjadi buronan KPK ditangkap tim dari Polda Metro Jaya saat berada di Hotel Grand Kemang. "Diperiksa sebagai saksi untuk tersangka MSH (Miryam S. Haryani)," kata juru bicara KPK, Febri Diansyah, Selasa, 2 Mei 2017. Baca: Miryam S. Haryani Akhirnya Ditahan KPK Setelah Lima Hari BuronMiryam ditetapkan sebagai tersangka setelah ia mencabut seluruh berita pemeriksaannya saat bersaksi dalam sidang e-KTP bagi terdakwa Irman dan Sugiharto. Baca: Kapolda Metro Jaya Ungkap Kronologi Penangkapan Miryam S. HaryaniKPK lalu menetapkan Miryam sebagai buron karena diduga melarikan diri.
Source: Koran Tempo May 02, 2017 06:33 UTC