TEMPO/Imam SukamtoTEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa advokat PDIP Donny Tri Istiqomah terkait kasus dugaan suap penetapan penggantian antarwaktu (PAW) anggota DPR yang menjerat eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan. Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, pemeriksaan itu terkait aliran dana ke Wahyu Setiawan. Selain Donny, KPK juga memeriksa dua tersangka lainnya yaitu Wahyu Setiawan dan Agustiani Tio Fridelina. Donny turut ditangkap KPK dalam rangkaian operasi tangkap tangan (OTT) terhadap mantan komisioner Komisi Pemilihan Umum Wahyu Setiawan. Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron awalnya menyebut Donny merupakan salah satu perantara suap untuk Wahyu terkait pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR dari PDIP.
Source: Koran Tempo January 21, 2020 16:30 UTC