TEMPO/Imam SukamtoTEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi akan memeriksa Eliza Alex Noerdin dalam kasus korupsi di Kabupaten Musi Banyuasin. Dia juga ibu dari tersangka di kasus ini, Bupati Musi Banyuasin nonaktif Dodi Reza Alex Noerdin. Selain Dodi, KPK menetapkan Kepala Dinas PUPR Musi Banyuasin Herman Mayori, Kabid SDA/PPK Dinas PUPR Musi Banyuasin Eddi Umari, dan Direktur PT Selaras Simpati Nusantara Suhandy sebagai tersangka. Dodi diduga menerima janji Rp 2,6 miliar sebagai imbalan jika perusahaan milik Suhandy menang tender empat proyek di Pemkab Musi Banyuasin. Baca juga: KPK Ungkap Arahan Dodi Reza Alex Dalam Empat Proyek
Source: Koran Tempo December 08, 2021 02:53 UTC