"Yang bersangkutan akan diperiksa untuk kasus dugaan suap promosi dan mutasi jabatan dalam pengisian perangkat daerah di Kabupaten Klaten," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah, saat dikonfirmasi. Mereka yang diperiksa, di antaranya, kepala dinas, camat, pegawai negeri sipil, dan pihak swasta. Sebelumnya, Febri mengatakan, uang suap yang diterima Sri tidak hanya terkait dengan pembelian jabatan. Dari jumlah itu, KPK menetapkan dua orang tersangka, Sri dan Kepala Seksi SMP Dinas Pendidikan Kabupaten Klaten, Suramlan. Kompas TV Kasus Suap Jual Beli Jabatan (Bag 1)
Source: Kompas March 16, 2017 06:11 UTC