REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- KPK menyentil adanya usaha dari Menteri Agama (Menag) periode 2020-2024 Yaqut Cholil Qoumas (YCQ) untuk membungkam Panitia Khusus (Pansus) Haji DPR. Pembungkaman itu awalnya akan dilakukan Yaqut dengan mengguyur uang kepada anggota Pansus Haji supaya pembagian kuota haji tambahan dari Arab Saudi bisa dimanipulasi tanpa hambatan. Padahal kuota seharusnya hanya diberikan 8 persendari total 20 ribu kuota tambahan yang didapatkan Indonesia pada tahun 2024 dari Arab Saudi. Tapi tindakan Yaqut itu gagal karena Pansus haji menolak mentah-mentah tawaran uang itu. Dari penelusuran KPK, Gus Yaqut menyiapkan uang sogokan ke Pansus Haji sebanyak 1 juta dolar AS atau sekitar Rp 16,9 miliar.
Source: Republika March 13, 2026 04:05 UTC