KPK Sebut Yaqut Jadi Tahanan Rumah Sementara - News Summed Up

KPK Sebut Yaqut Jadi Tahanan Rumah Sementara


Layar menampilkan Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyampaikan keterangan kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (3/3/2026). Budi Prasetyo(ANTARA FOTO/Reno Esnir/fzn/wsj)JURU Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK Budi Prasetyo perubahan status penahanan mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas dari Rumah Tahanan (Rutan) menjadi tahanan rumah bersifat sementara. Pasal tersebut mengatur mengenai jenis-jenis tempat penahanan serta kewenangan penyidik untuk melakukan pengalihan status penahanan berdasarkan pertimbangan tertentu. Baca juga : Eks Menag Yaqut Jadi Tahanan Rumah, ICW Desak Dewas Periksa Pimpinan KPKMeski menjalani tahanan rumah, Budi memastikan bahwa Yaqut tidak lepas dari pemantauan otoritas hukum. "Selama melaksanakan pengalihan penahanan tersebut, KPK tetap melakukan pengawasan melekat dan pengamanan kepada yang bersangkutan," tegasnya.


Source: Media Indonesia March 22, 2026 12:39 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */