Direktur Utama PT PLN Sofyan Basir bergegas meninggalkan gedung KPK setelah menjalani pemeriksaan terkait dengan dugaan suap kontrak kerja sama pembangunan proyek PLTU Riau-1 pada Selasa, 7 Agustus 2018. ANTARATEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyelidiki dugaan keterlibatan Direktur Utama PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) Sofyan Basir dalam perkara korupsi proyek Pembangkit Listrik Tenaga Uap Riau-1. Baca: Dirut PLN Sofyan Basir Mangkir dari Pemeriksaan KPKWakil Ketua KPK Saut Situmorang mengatakan penyidik sedang mendalami proses penunjukan perusahaan penggarap proyek PLTU Riau-1 yang diduga melibatkan Sofyan. Menurut dia, peran Sofyan terlihat dari kewenangannya menunjuk perusahaan yang akan mengerjakan proyek PLTU Riau-1. Baca: Diperiksa KPK, Sofyan Basir : Ditanya Soal Tugas Dirut PT PLNDirektur Utama PLN Sofyan Basir enggan menjawab perihal tudingan bahwa dia terlibat dalam korupsi proyek PLTU Riau-1.
Source: Koran Tempo August 27, 2018 05:26 UTC