JawaPos.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menyesalkan langkah Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) yang ingin melindungi politikus PDI Perjuangan, Harun Masiku. Padahal, dalam kasus dugaan suap proses pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI, Harun merupakan tersangka perkara yang ditangani KPK. “LPSK akan koordinasi dengan lembaga penegak hukum, meminta info apakah pemohon status sebagai apa, saksi kah, korban kah, tersangka kah, terdakwa kah, calon justice coollaboratore kah, dan seterusnya. Mantan pimpinan LPSK ini memastikan, LPSK tidak serta-merta memberikan perlindungan kepada Harun sebelum berkoordinasi dengan KPK. Sebelumnya, LPSK menyatakan akan memberikan perlindungan kepada politikus Harun Masiku.
Source: Jawa Pos January 19, 2020 14:09 UTC