KPK Siap Tangkis Dalil-dalil Gugatan Praperadilan Setya NovantoKetua Umum DPP Partai Golkar Setya Novanto, saat menggelar rapat pleno DPP Partai Golkar di Gedung DPP Partai Golkar, Jakarta, 18 Juli 2017. TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi memastikan akan menangkis dalil-dalil gugatan praperadilan yang diajukan tersangka kasus korupsi proyek kartu tanda penduduk elektronik atau e-KTP, Setya Novanto. Sidang perdana gugatan praperadilan Setya akan digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan hari ini, Rabu, 20 September 2017. Sidang praperadilan Setya Novanto semula dijadwalkan pada Selasa, 12 September 2017, tetapi ditunda. Baca juga: KPK Siapkan Bukti dan Ahli Hadapi Praperadilan Setya NovantoBerkas praperadilan Setya mencatat sedikitnya ada delapan dalil untuk membuktikan penetapan tersangka KPK layak dibatalkan.
Source: Koran Tempo September 20, 2017 02:03 UTC